Distribusi Yaitu penyaluran barang-barang produksi dari produsen sehingga dapat diterima oleh para konsumen akhir.
Agar distribusi dapat berjalan dengan lancar diperlukan adanya lembaga distribusi antara lain:
1. Pedagang adalah pihak yang menjual dan membeli barang untuk dijual kembali atas namanya sendiri.
Pedagang ini dapat kita bagi menjadi dua yaitu pedagang besar dan pedagang eceran. Pedagang besar adalah pembelian yang dilakukan oleh pedagang ini dalam jumlah yang sangat besar, sedangkan pedagang eceran adalah pedagang yang secara langsung melayani para konsumen dan mempunyai kedudukan yang penting pada masyarakat.
2. Perantara-perantara khusus
a.Agen (dealer), adalah perantara yang menjual barang hasil produksi perusahaan tertentu. Balas jasa yang diterima agen berupa potongan harga atau disebut komisi.
b. Makelar, adalah perantara dalam perdagangan untuk menjualkan atau membelikan barang atas nama orang lain. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau propesi.
c. Komisioner, perantara dalam perdagangan dimana dia menjual atau membeli barang untuk orang lain tapi atas namanya sendiri dan bertanggung jawab atas tindakan yang dia lakukan. Balas jasa yang diterima disebut komisi.
d. Exportir dan importer
Exportir adalah pedagang yang menjual barang-barangnya ke luar negeri, sedangkan importir adalah orang yang membeli barang-barang hasil dari negara lain atau mendatangkan barang dari negara lain.
Sumber: Bintari, A, Dra Titin Suprihatin. 1988. Ekonomi & Koperasi. Bandung: Ganeca Exact Bandung.
@
Tagged @ Ekonomi
1 comments - Skip ke Kotak Komentar
Thx infonya;)
Post a Comment - Kembali ke Konten