Catatan Ilmu Pengetahuan Sosial

Politik Ekonomi

  
    Yang dimaksud dengan politik ekonomi yaitu “keseluruhan tindakan pemerintah yang bertujuan untuk mempengaruhi secara langsung dengan satu atau berbagai cara. Apabila kita perhatikan dari pengertian tersebut, maka tujuan politik ekonomi yaitu agar kehidupan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan atau lebih meningkat.  
   Sudah tentu setiap negara akan berbeda dalam mengambil langkah kebijaksanaannya, yang tetap tujuannya adalah sama.
    Tindakan-tindakan tersebut antara lain:
1. Dalam eksport dan import
   Dalam eksport misalnya, pemerintah memajukan industry dalam negeri memberikan dorongan untuk memningkatkan penjualan batang ke luat negeri. Bidang import    misalnya, pemerintah membatasi barang-barang tertentu dengan tujuan melindungi perusahaan dalam negeri.
2. Bidang keuangan dan perpajakan
   Misalnya pemerintah mengadakan tindakan penyehatan keuangan dengan sanering, pajak perseroan, pajak penjualan, pajak kendaraan bermotor dan lain-lain.
3. Bidang produksi
   Misalnya pemerintah mengadakn intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan hasil petanian, membuat dan memperbaiki irigasi, kredit Bimas dan Inmas.
4. Bidang perburuhan
   Misalnya dengan mengeluarkan UU kerja, menentukan tingkat upah terendah.
    Tindakan-tindakan pemerintah yang diambil dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan untuk mencapai kemakmuran, tidak hanya hal-hal    tersebut di atas, melainkan masih banyak lagi tindakan pemerintah yang dijadikan sebagai politik eknonomi.

Sumber: Bintari, A, Dra Titin Suprihatin. 1988. Ekonomi & Koperasi. Bandung: Ganeca Exact Bandung.




@



0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

Politik Ekonomi